SOSIAL DAN PEMERINTAHAN BERANDA > HASIL KELITBANGAN

BELANJA JASA KONSULTANSI PENELITIAN STRATEGI PERAN SERTA MASYARAKAT DAN SWASTA DALAM PENGELOLAAN KAWASAN WATERFRONT CITY DI KOTA PONTIANAK

Abstrak :

Waterfront City adalah konsep pengembangan daerah tepian air baik itu tepi pantai, sungai ataupun danau. Pengertian “waterfront” dalam Bahasa Indonesia secara harafiah adalah daerah tepi laut, bagian kota yang berbatasan dengan air, daerah pelabuhan (Echols, 2003). Waterfront City/Development juga dapat diartikan suatu proses dari hasil pembangunan yang memiliki kontak visual dan fisik dengan air dan bagian dari upaya pengembangan wilayah perkotaan yang secara fisik alamnya berada dekat dengan air dimana bentuk pengembangan pembangunan wajah kota yang terjadi berorientasi ke arah perairan. 
Pengertian waterfront adalah suatu area yang berbatasan dengan air yang memiliki kontak fisik dan visual dengan air laut, sungai, danau dan badan air lainnya. Sedangkan yang dimaksud dengan pengembangan waterfront adalah suatu usaha penataan dan pengembangan bagian atau kawasan kota yang skala kegiatan dan fungsi yang ada sangat beragam dengan intensitas tinggi sebagai kegiatan perkotaan baik untuk fungsi perumahan, pelabuhan dan perdagangan komersial dan industri hingga kawasan wisata. Secara umum waterfront berfungsi sebagai tempat dimana komunitas berkumpul untuk mengadakan suatu event atau festival, biasanya Jasa Konsultasi Penelitian Strategi Peran Serta Masyarakat Dan Swasta dalam Pengelolaan diadakan pada lapangan terbuka atau berumput dimana semua orang merasa diterima untuk datang. Semua kawasan yang memiliki batasan antara daerah perairan dengan daratan dapat disebut sebagai kawasan waterfront. Dalam konteks yang lebih luas, daerah perairan tersebut meliputi laut maupun sungai yang merupakan wadah aktivitas penduduk sekitarnya. Batasan-batasan yang dipakai dalam menentukan kawasan waterfront sangat beragam.
Di dalam pemanfaatan areal alam untuk waterfront mempergunakan pendekatan pelestarian dan pemanfaatan. Kedua pendekatan ini dilaksanakan dengan menitikberatkan pelestarian dibanding pemanfaatan. Kemudian pendekatan lainnya adalah keberpihakan kepada masyarakat setempat agar mampu mempertahankan budaya lokal dan sekaligus meningkatkan kesejahteraannya. Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan mengatur conservation tax untuk membiayai secara langsung kebutuhan kawasan dan masyarakat lokal. 
Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan disebutkan bahwa pembangunan kepariwisataan diperlukan untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat serta agar masyarakat mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Untuk itu, peran serta masyarakat adalah hal penting untuk memastikan pembangunan kepariwisataan berjalan secara berkelanjutan dan masyarakat diharapkan mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya dari aktivitas pariwisata yang terdapat di daerahnya. Jasa Konsultasi Penelitian Strategi Peran Serta Masyarakat Dan Swasta dalam Pengelolaan.
Area waterfront city juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat terutama jika dilakukan dengan menggunakan sumber daya lokal seperti transportasi, akomodasi dan jasa pemandu. Untuk mencapai pelayanan yang lebih baik, pendapatan pariwisata dapat dialokasikan untuk pengembangan kemampuan masyarakat pengelola dengan meningkatkan jenis usaha atau atraksi budaya yang akan ditampilkan. Selain itu, kegiatan penanaman nilainilai menjaga kelestarian lingkungan adalah hal yang tidak boleh terluakan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat 
Peran serta masyarakat akan timbul karena adanya manfaat langsung dari lingkungan sekitar area, agar dapat memberikan manfaat, maka lingkungan tersebut harus dijaga. Hal tersebut adalah hubungan timbal balik antara kegiatan pariwisata, pengelolaan dan manfaat yang didapatkan dari lingkungan sekitar area waterfront dijaga kelestariannya, maka masyarakat sendiri yang akan menikmati kelestarian tersebut. Begitupun dengan kegiatan penelolaan waterfront city, jika kelestarian lingkungan sekitar area dijaga dengan baik, maka masyarakat yang akan mendapatkan keuntungannya secara ekonomi.
Peran serta masyarakat di suatu daerah dapat terjadi karena berbagai faktor, antara lain; ketersediaan sumber daya alam yang tidak memadai, Rendahnya kualitas sumber daya manusia sehingga tidak dapat beradaptasi sehingga tidak dapat melihat peluang dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Selain karena faktor tersebut dapat juga disebabkan derajat kesejahteraan yang berbeda dengan layanan public yang kurang mendukung sehingga tidak Jasa Konsultasi Penelitian Strategi Peran Serta Masyarakat Dan Swasta dalam Pengelolaan Kawasan Waterfront City di Kota Pontianakmampu memberdayakan diri untuk melakukan kegiatan perekonomian, untuk itu diperlukan Strategi Peran Serta Masyarakat Dan Swasta dalam Pengelolaan Kawasan Waterfront City di Kota Pontianak